APAKAH BAPAK/IBU KADES SUDAH TAHU BAGAIMANA CARA mengelola keuangan desa?, mengelola administrasi desa?,... pengadaan barang/jasa desa?,... membina dan memberdayakan masyarakat desa?,... mencairkan dana desa?,... DAN BAGAIMANA CARA menyelenggarakan pemerintahan desa sesuai peraturan perundangan yang berlaku?.
Buku ini berisi pedoman bagi para Kepala Desa untuk:
1. Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan & Belanja (APB) Desa yang merupakan persyaratan pencairan Dana Desa.
2. Mencairkan Dana Desa setelah APB Desa disahkan
3. Mengelola Keuangan Desa secara baik
4. Mengelola Administrasi Desa
5. Pengadaan Barang/Jasa di desa
6. Membina dan Memberdayakan Masyarakat Desa
7. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Sesuai Peraturan Perundangan yang Berlaku:
Dilengkapi Dengan:
· UU No. 6 Tahun 2014 : Tentang Desa
· PP No. 43 TAHUN 2014: Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
· PENJELASAN PP No. 43 TAHUN 2014:Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa
· PP No. 60 Tahun 2014 : Tentang Dana Desa Berasal Dari APBN
· PENJELASAN ATAS PP No. 60 Tahun 2014 : Tentang Dana Desa Berasal Dari APBN
· PP No. 22 TAHUN 2015 : Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Bersumber Dari APBN
· PENJELASAN ATAS PP No. 22 Tahun 2015 : Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Bersumber Dari APBN
· PERMENDAGRI No. 111, Tahun 2014 : Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
· PERMENDAGRI No. 112, Tahun 2014 : Tentang Pemilihan Kepala Desa
· PERMENDAGRI No. 113, Tahun 2014 : Tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
· PERMENDAGRI No. 114, Tahun 2014 : Tentang Pedoman Pembangunan Desa
· PERMENDESA PDTT No. 1, Tahun 2015 : Tentang Pedoman Kewenangan Asal-Usul Desa
· PERMENDESA PDTT No. 2, Tahun 2015 : Tentang Pedoman Musyawarah Desa
· PERMENDESA PDTT No. 3, Tahun 2015 : Tentang Pendampingan Desa
· PERMENDESA PDTT No. 4, Tahun 2015 : Tentang Badan Usaha Milik Desa
· PERMENDESA PDTT No. 5, Tahun 2015 : Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
· PERKA LKPP No. 13 Tahun 2013 : Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
· Tokoh dan Desa Berprestasi Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
BAGAIMANA CARA MEMESAN BUKU INI ?
1. Memesan via SMS / WA / BBM atau via Email
Via SMS / WA / BBM:
Caranya : SMS / WA pesanan Anda dengan format: Nama, No. Telepon/ HP, Alamat Lengkap dengan Kode Pos, Judul Buku, Jumlah Buku, ke HP/WA 0823 1635 5558
Via Email
Caranya : Kirim pesanan Anda dengan format: Nama, No. Telepon/ HP, Alamat Lengkap dengan Kode Pos, Judul Buku, Jumlah Buku, via email ke gkmdesa@gmail.com
2. Pembayaran
Setelah kami beritahu total harga plus ongkos kirim, lalu Anda transfer ke Bank BRI rek. 002501008253536 atas nama HILMAN HAKIMADIN
3. Pengiriman buku
Paket buku akan kami kirimkan segera setelah kami menerima pembayaran (transfer). Waktu dan ongkos kirim disesuaikan dengan ekspedisi JNE atau POS, kecuali ke wilayah Indonesia bagian Timur.
4. Nanti Kami kirim Resi melalui SMS / WA / BBM.
5. Tunggun 2-3 hari Paket Pesanan Anda sampai di alamat Anda.
INFO DAN PEMESANAN HUBUNGI:
Hilman Hakimadin
desaWEB.id
Hilman Hakiem
WA/HP : 0823 1635 5558
e-mail : gkmdesa@gmail.com
BUKU PINTAR KELOLA DESA